Waldy Mokodompit: Bawaslu Minut Tindak Tegas Temuan Pelanggaran pada Masa Tenang dan Hari Pencoblosan Proses

Minut, Gemasulut.net – Bawaslu Minut tidak main-main terhadap pelanggaran Pilkada 2024 yang terjadi di wilayah Kabupaten Minut. Dia mengatakan, temuan pelanggaran pada masa tenang serta pada hari pencoblosan yang dilaporkan tim sukses maupun warga ditindaklanjuti Bawaslu Minut.

“Ada laporan pelanggaran Pilkada Minut maupun pilkada Sulut, tidak lagi dilaporkan ke Panwascam tapi langsung ke Bawaslu kabupaten.

Bahkan ada juga dugaan pelanggaran Pilkada yang lokasinya di Minut tapi tim sukses ataupun masyarakat langsung melaporkan ke Bawaslu Sulut, ” ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Minahasa Utara, Waldy Mokodompit.

Dia menegaskan bahwa pelanggaran Pilkada pada masa tenang serta hari pencoblosan ada beberapa item yang dilaporkan warga dan tim sukses terhadap Paslon petahana maupun Paslon pendatang baru. Laporan dugaan pelanggaran dari tim sukses dua belah pihak yang berkompetisi, ” ucap Waldy Mokodompit.

Dia mengatakan, Bawaslu Minut proses pelanggaran apabila memenuhi unsur sesuai UU Pilkada serta Peraturan Bawaslu.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *