Gemasulut.com-MINUT- Pasca menjalani cuti kampanye, DR (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh (VAP) di hari pertama kembalinya bertugas sebagai Bupati Minahasa Utara (Minut) dua periode ini, langsung melantik sejumlah pejabat dijajaran Pemkab Minut. Senin (7/12).
Pelantikan ini berdasarkan SK Bupati Minut Nomor 257-279 tertanggal 2 Desember 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat Kumtua. Penjabat Kumtua yang dilantik ini akan memimpin paling lama 1 tahun.
Selain melantik Penjabat Kumtua, Bupati VAP meroling 2 pejabat di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Minut dan juga 10 pejabat struktural di jajaran Pemkab Minut.
“Saya minta agar pejabat yang baru lantik agar kerja dengan baik dan layani masyarakat. Nantinya ada penilaian dari saya. Jika tidak bertugas dengan baik, maka siap-siap saya ganti,” tegasnya.
(Bil)**