Gemasulut.net-MINUT- Pemerintah Desa Tatelu Rondor bekerja sama Pemerintah Kecamatan, Polsek dan Koramil di Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara (Minut) gelar Operasi Yustisi pencegahan Covid-19 di depan posko Covid di ruas jalan Desa Tatelu Rondor. Rabu (23/6).
Terpantau, banyak pengendara yang tidak memakai masker langsung diberi sanksi berupa push up. Kemudian pihak pemerintah setempat membagikan masker secara gratis kepada warga yang melintasi jalan tersebut.
Dikatakan, Hukum Tua Desa Tatelu Rondor Mareyke Dungus SPd, pelaksanaan kegiatan ini sesuai himbauan Presiden dan juga Kapolri soal operasi yustisi guna menekan jumlah kasus Covid-19.
” Berharap dengan kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes),” ucap Dungus.
Mareyke Dungus juga menghimbau kepada masyarakat untuk saling bekerja sama dalam memberantas covid-19 ini dengan mematuhi anjuran pemerintah.
“Mari kita jaga kampung kita bersih dari pandemi Covid-19 ini,” imbaunya.
Hadir dalam kegiatan ini, Camat Dimembe Ansyeh Dengah, Kapolsek dan Danramil di kecamatan Dimembe serta para perangkat desa Tatelu Rondor.
(Billy)