Sekda Minut Tegaskan OPD Dalam Penyusunan Dokumen dan Pelaksanaan Anggaran 2025 Harus Sesuai Aturan

Minut, Gemasulut.net- Sekretaris Daerah kabupaten Minahasa Utara lr. Novly G.Wowiling, M.Si, yang didampingi oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Carla A. Sigarlaki, SSTP, M,Si dan Kepala Bidang Anggaran Stenly Pelealu, SE, membuka kegiatan Asistensi Perencanaan dan Penganggaran Daerah Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan yang digelar Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Minahasa Utara berlangsung di Hotel Sutan Raja Kalawat, Munut. Selasa, 17 Desember 2024.

Kegiatan ini dikuti oleh seluruh Perangkat Daerah dengan menghadirkan Analisis Perencana Fungsional/Kasubag Perencanaan dan Keuangan dari masing- masing perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

Dalam kegiatan tersebut
dilakukan Asistensi Perencanaan dan Penganggaran daerah pada masing-masing RKA Perangkat Daerah Tahun
2025 guna mewujudkan sinergitas pada tataran perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan serta mewujudkan efisiensi alokasi sumber Pendanaan daerah dalam Pengelolaan Keuangan Daerah yang terukur dan dapat dilaksanakan sesuai dengan kemampuan anggaran Daerah, selain itu kegiatan ini juga bermanfaat untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai masalah yang ditemui saat melakukan penginputan RKA Tahun
2025 pada tahapan Perencanaan maupun penganggaran, sehingga menjadi bahan rekomendasi maupun rujukan anti saat menindaklanjuti penyempurnaan Hasil Evaluasi Pemerintah Provinsi terhadap Dokumen Rancangar APBD Kabupaten Minahasa U tara Tahun Anggaran 2025.

“Kepada para peserta agar dalam Penyusunan Dokumen Anggaran maupun pelaksanaan Anggaran di Tahun 2025 untuk selalu mengikuti dan manaati sesuai dengan Peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku,” tandas Novly Wowiling.

(Billy Dungus)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *