Saron Minta Kepolisian Untuk Tidak Memusnahkan Cap Tikus Apalagi Menangkap Petani

Minsel, Gemasulut.net– Anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Sandra Rondonuwu menghadiri kegiatan Marijo Bacirita dengan tema (Cap Tikus di Persimpangan Ekonomi dan Kriminalitas) yang diselenggarakan oleh Bina Investasi Kerakyatan, bekerja sama dengan Polda Sulawesi Utara (Sulut) menggelar di Villa Sutanraja Amurang.

Cap Tikus merupakan produk lokal yang sudah turun temurun diproduksi sejak jaman dahulu kala, diperkirakan sudah sekitar 300 tahun. Tidak sedikit masyarakat yang mampu menyekolahkan anak-anaknya dan menghidupi keluarga dengan menjadi petani cap tikus.

Dalam penyampaiannya Sandra Rondonuwu mengatakan, sebagai pemerintah, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat agar terus bekerja sama melakukan pembinaan kepada masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan termasuk mengonsumsi alkohol secara bertanggung jawab.

Ia juga meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak serta merta memusnahkan cap tikus apalagi menangkap petani cap tikus, karena dalam mengelolah cap tikus disitu ada doa dari para petani untuk ekonomi keluarga mereka, untuk anak-anak mereka bisa sekolah dan untuk kepentingan keluarga yang lebih besar.

“Tidak sedikit anak-anak yang berhasil dan bisa bersekolah hingga ke perguruan tinggi dari hasil petani kita, jadi ketika memusnahkan cap tikus itu adalah penghinaan terbesar bagi petani cap tikus kita di Sulawesi Utara,” wanita yang akrab disapa Saron itu.

Lebih lanjut Saron mengatakan, penyampaiannya ini merupakan suatu permohonan sehingga dirinya berharap kiranya bagi aparat hukum bisa memahami apa yang dirasakan petani cap tikus.

Menurutnya cap tikus juga perlu dilihat dari  segi kultural, sejak dulu hampir semua rumah ada cap tikus digunakan menjadi pertolongan pertama saat terjadi kecelakaan untuk mengobati luka, diminum untuk menghangatkan badan, adapun yang selalu menyediakan cap tikus untuk diminum sebelum makan dan lain sebagainya. Jadi, cap tikus ini dipandangan orang Minahasa adalah sesuatu yang berguna untuk kehidupan mereka bukan digunakan untuk hal-hal yang negatif.

Sebelumnya kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Minahasa Selatan Franky D Wongkar dan dihadiri oleh Direktur Intelkam Polda Sulawesi Utara Bpk. Kombespol. Albert Barita Sihombing, M.Si, MA. Dosen Fisika Universitas Sam Ratulangi Manado Dr. Hanny Sangian, M.Si, Dosen Universitas Kristen Indonesia Tomohon Bpk. Dr. Yopie Pengemanan, S.Pd, MM, Jurnalis Bpk. Meykel Lela sekaligus Moderator, adapun para peserta yang hadir yaitu Petani Captikus, Komunitas Pemerhati Captikus, Komunitas Gerakan Tanam A’kel, dan Forum Pulinca.

(*)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *