Salurkan BLT, Hukum Tua Desa Darunu Ingatkan 78 KPM Prioritaskan Kebutuhan Keluarga

Minut, Gemasulut.net- Sebanyak 78 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Darunu, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) tahun 2022. Selasa, 6 November 2022.

Penyaluran BLT DD Desa Darunu disalurkan langsung oleh Pemerintah Desa (Pemdes) kepada masyarakat sebagai KPM.

Menurut Hukum Tua Desa Darunu Ruddy Beejee Jacobus, S.Pd pihaknya telah menyalurkan BLT DD ini kepada 78 KPM, untuk bulan Desember sebesar Rp300 ribu per KPM.

“Dengan harapan BLT DD ini dapat memberikan manfaat dan berguna bagi KPM, yang memang membutuhkan bantuan dari pemerintah desa,” ucap Jacobus. 

Dia berpesan kepada seluruh KPM, agar dapat menggunakan dan memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya terutama kebutuhan sehari-hari.

“Prioritaskan terlebih dahulu untuk kebutuhan rumah tangga, bukan untuk digunakan hal-hal yang tidak bermanfaat dalam kehidupan keluarga,” imbaunya.

(Anggrayani)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *