Gemasulut.com-MINUT- Pengambilan Sumpah/Janji Wakil ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Penggatian Antar Waktu Daniel Mathew Rumumpe (DMR) dipimpin oleh ketua PN Airmadidi Mohamad Soleh SH MH, melalui Rapat Paripurna di Kantor DPRD Minut. Rabu (25/11).
Daniel M Rumumpe secara resmi menggantikan kakaknya Shintia Gelly Rumumpe (SGR) yang maju sebagai calon Bupati Minut dari Partai Nasdem.
Resminya DMR menjabat Wakil Ketua DPRD Minut ini, berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulut Nomor 346 tahun 2020 tanggal 19 November 2020.
Sementara itu, Pjs Bupati Minut Clay Dondokambey dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Daniel M Rumumpe dan terimakasih kepada SGR.
” Kiranya hubungan antara eksekutif dan legislatif akan terus terbangun sinergitas yang baik. Tugas yang diemban merupakan kepercayaan rakyat yang harus dilayani dengan tulus,” ucapnya.
Usai pelantikan, DMR Kepada wartawan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan DPRD Minut dan Forkopimda yang telah meluangkan waktu untuk hadir dalam pelantikan tersebut.
“Saya siap menjalankan fungsi DPRD demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
(Bil)**