Rahakbau Pastikan Usut Tuntas Kasus Pemukulan Terhadap Pers Minut

Gemasulut.com-MINUT- Kekerasan terhadap wartawan terjadi di Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Fecky Mamahit, jurnalis media online northsulawesi.com, dipukul oleh JS, pria asal Desa Matungkas Kecamatan Dimember, Rabu 28 Oktober 2020 sekira pukul 17.00 Wita.

Terkait hal itu, Fecky melaporkan JS ke Polres Minut atas pemukulan yang ia alami.

Menurut Fecky, kejadian bermula saat ia bersama empat orang wartawan lainnya duduk disebuah cafe di Jalan Soekarno, usai menjalankan tugas jurnalistiknya.

Di cafe itu, ia melihat ada JS. Tak lama kemudian, tambah Fecky, ia menghampiri meja JS untuk menawarkan program kerja bakti sosial dalam rangka hari Sumpah Pemuda.

“Waktu itu saya katakan, izin panglima (sebutan JS), berhubung ini hari Sumpah Pemuda, kalau boleh ada dari tim melakukan aksi bakti sosial,” katanya.

Tak lama kemudian, pelaku JS merespon dengan sinis usulan yang ia sampaikan.

“Silakan ngana buat kong pigi duduk jo (Silahkan kamu buat lalu duduk saja), dan korban kembali duduk,”ucap Fecky meniru perkataan JS.

Tidak lama kemudian, sambung Fecky, JS menghampiri mejanya dan tanpa bicara langsung memukul dengan keras ke arah dahi, dan setelah melakukan pemukulan dia langsung menuju mobil dan pergi meninggalkan tempat kejadian.

“Akibat pukulan itu saya mengalami memar di bagian dahi sebelah kiri serta pusing,” terangnya.

Atas kejadian pemukulan itu, korban langsung melaporkan ke Polres Minut dengan nomor Laporan STTLP/628/X/2020/RES MINUT yang diterima Aipda Yano A Kahar.

Ketua Forum Jurnalis Biro (Forjubir) Minut Julkifly Polotu mengatakan, tindakan kekerasan terhadap korban merupakan upaya penghalangan kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memahami kerja jurnalistik yang sejatinya merupakan perwujudan dari pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau saat dihubungi via selulernya, Kamis 29 Oktober 2020, mengatakan akan segera mengusut tuntas kasus ini.

“Pers merupakan mitra kerja dari kepolisian. Saya pastikan kasus ini akan diusut tuntas. Saat ini Kasat Reskrim mendampingi korban untuk melakukan visum dan kami tinggal menunggu hasil visum dari RS Walanda Maramis,”tegasnya. 

“Setelah itu, kami akan melakukan pemanggilan saksi untuk kemudian ditindaklanjuti dengan pemanggilan oknum yang melakukan pemukulan terhadap korban yang merupakan wartawan pos liputan di Kabupaten Minahasa Utara,” tambah Grace.

(Bil)**




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *