Polres Minut Tangkap 2 Pelaku Kasus Pembunuhan di Talawaan Minahasa Utara

Minut, Gemasulut.net- Polres Minahasa Utara (Minut) amankan 2 tersangka TP (17 tahun) alamat Mandolang Kabupaten Minahasa dan RL (16 tahun) alamat Malalayang Manado yang telah melakukan aksi pembunuhan yang diawali dengan penganiayaan terhadap pelajar MP (16 tahun) alamat Mapanget Kota Manado sampai meninggal dunia di Desa Talawaan Jaga VII Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi utara pada rabu 28 Juni 2023 pukul 23.50 Wita.

Dari keterangan Kasat reskrim Polres Minahasa Utara AKP Julianus Samberi, kronologi kejadiannya dari keterangan salah satu saksi, sewaktu saksi hendak akan pulang selesai menghadiri pesta HUT, teman saksi dan saat itu saksi sedang berada di jalan, bersama dengan korban, tiba-tiba korban dipanggil oleh TP, dengan cara merangkul leher korban dan pergi ke tempat yang sepi dan gelap kemudian terjadi saling pukul antara TP dan Korban sehingga saksi pergi berupaya akan melerai.

“Setelah itu korban lari dan bertemu dengan RL yang langsung melakukan penganiayaan dan tak lama kemudian datang TP dan melakukan penganiayaan bersama-sama dengan RL karena saksi melihat TP telah mengambil dengan tangan kanannya sebilah pisau yang di selipkan di pinggang sebelah kiri, sehingga saksi langsung menghindar, karena saksi melihat TP telah menusuk kepada korban dengan pisau yang di pegangnya di bagian tubuh korban, sehingga korban menghindar berlari menjauhi TP dan terjatuh dan RL langsung melakukan penganiayaan, dan saksi langsung pergi untuk meminta pertolongan karena korban sudah tergeletak di jalan, Para pelaku langsung melarikan diri, dan korban langsung dibawah kerumah sakit untuk mendapatkan pertolongan, “ucap Samberi kepada media, Jumat 30 Juni 2023.

Dikatakan mantan Kasat reskrim Tomohon ini, pada tubuh korban bagian dada kanan terdapat 1 luka tusuk dan korban takdapat tergolong lagi sehingga meninggal dunia di RS Auri Manado.

“Kemarin para pelaku sudah diamankan di Polres Minut untuk dilakukan proses lebih lanjut, ” pungkasnya.

(*)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *