Minut-Manado, Gemasulut.net- Terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) berbasis Turbin Ulir yang ditangani pihak Politeknik Negeri Manado di Desa Tetelu Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara (Minut), sekarang ini menjadi tanda tanya dikalangan masyarakat sekitar.
Pada tanggal 25 februari 2022 ARUN bersama dengan team awak media telah mendatangi tempat tersebut. Dan dari hasil investigasi TIM, diketahui bahwa sampai saat ini (PLTMH) belum bisa beroperasi sesuai harapan masyarakat.
“Dosen Poltek Manado bernama Tineke Saroinsong SST M.Eng yang sekarang memegang jabatan sebagai Asisten Direktur 1 telah melakukan Penelitian tentang PLTMH. Dimana sebelumnya sudah diresmikan tepatnya pada (17/1/2020) oleh Menristek-Brin Prof Bambang P S Brodjonegoro Phd di Desa Tatelu”, ungkap Ingkiriwang bidang investigasi LSM ARUN, Rabu (16/03/22)..
“Masyarakat belum dapat merasakan dampak positif secara berkelanjutan terkait listrik penerangan dari masin turbin ulir (PLTMH) tersebut”, ungkap Ingkiriwang.
Awalnya, kata Ingkiriwang, disaat Peresmian memang sudah menjadi tanda tanya oleh banyak masyarakat. Dan sekarang ini menjadi serasa tidak masuk di akal, sebab tidak ada azas manfaatnya bagi masyarakat sekitar.
Anehnya, hingga memasuki Tahun 2022 ini belum juga bisa beroprasi alias terbengkalai. Sepertinya ada terkesan mendustai Kementerian, karena sebelumnya sudah sempat di resmikan.
Pihak Pemerintah Desa yaitu Desa Tatelu saat coba dikonfirmasi menyebutkan kalau dirinya kurang memahami terkait PLTMH tersebut.
“Saya tidak tau persis soal PLTMH itu, begitu juga mengenai lahan yang digunakannya, apakah dalam bentuk hibah atau di beli saya juga tidak mengetahuinya”, tutur Hukum Tua Desa Tatelu.
Untuk mendapatkan informasi yang berimbang, awak media ini mencoba lakukan konfirmasi kepada Tineke, sayangnya beberapa kali dihubungi yang bersangkutan tidak mau menjawab panggilan pada selularnya. Ketika dilakukan upaya pesan via WA dengan Nomor 089621188XXX, juga tidak ditanggapi meski pesan WhatsApp sudah dibaca.
Usaha TIM tidak berhenti sampai disitu, yakni dengan upaya mendatangi Tineke secara langsung ke Kampus Politeknik Negeri Manado. Melalui Security dengan setelah mengisi buku tamu disampaikan Security kalau ibu Tineke sedang mengajar online.
“Maaf Pak, Ibu Tineke sedang dalam tugas mengajar online dan kalau mau menunggu silahkan ditunggu saja”, kata Security tersebut.
Awak media pun sekedar mengingatkan bahwa Undang Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), tolong di pahami.
“ Lanjut, Saya akan segara membuat laporan ke pihak yang terkait kusus nya Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi “Tutur ingkiriwang.
(***)