Bitung, Gemasulut.net- Wali Kota Bitung Maurits Mantiri (MM) didampingi Wakil Wali Kota Hengky Honandar (HH) membuka kegiatan Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diselenggarakan oleh Bapenda Kota Bitung di ruang SH. Sarundajang, Pemkot Bitung. Senin 4 April 2022.
Dikatakan Maurits Mantiri dalam arahannya, setiap laporan PAD tahun berjalan, sebaiknya menyiapkan atau melampirkan juga laporan PAD yang tahun lalu.
“Pendapatan Asli Daerah, mempunyai landasan hukum yang sangat kuat. Untuk itu, biasakan menyampaikan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan daerah, bukan atas perintah Wali Kota atau Wakil Wali Kota,” ucap Maurits
Maurits-Hengky menegaskan, pemerintah harus bekerja sesuai aturan yang berlaku.
” Pemerintah itu harus bekerja sesuai Undang-Undang bukan atas perintah Pemerintah Daerah,” tegasnya
Ditambahkan Maurits, perlu adanya koordinasi dan kerja kolaboratif dalam menjalankan roda pemerintahan
” Koordinasi dan kerja kolaboratif ini sangat penting agar lebih efektif. Kami berharap para asisten berperan aktif untuk menerapkan kerja kolaboratif,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, seluruh asisten dan seluruh KPD Pemkot Bitung, para camat serta lurah. (***)