Pemkab Minut Fasilitasi UMKM Urus Izin Usaha

Minut, Gemasulut.net- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut), berkomitmen mendorong pengembangan UMKM dengan memfasilitasi pelaku UMKM untuk pengurusan Perizinan legalitas prinsip seperti Sertifikat pangan, MD, PT dan PIRT serta pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Oleh karena itu, Pemkab Minut mengadakan kegiatan Tindak Lanjut Kurasi UMKM di aula Bapelitbang Minut. Kamis, 13 Juli 2023.

Kegiatan tersebut dibuka Sekda Minut, Novly Wowiling. Dalam sambutannya, dia menyampaikan sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati, Pemkab Minut membuka akses dan memberikan karpet merah bagi pelaku UMKM.

Sebagai upaya percepatan pengembangan UMKM, perlu sinergitas antara pelaku UMKM dengan pemerintah daerah dan BUMN dalam segala aspek termasuk soal marketing.

” Saya tegaskan agar OPD terkait dengan UMKM membantu penuh dan memberikan kemudahan terkait regulasi bagi para pelaku UMKM, dan bagi BUMN dan BUMN sektor keuangan juga diharapkan memberi support layanan perbankan sesuai dengan regulasi yang berlaku” tukas Wowiling.

Hadir dalam kegiatan, Kepala Dinas Perdagangan Minut Maxmilian Tapada, Stafsus bidang UMKM Nando Adam dan Stafsus Perdagangan David Tombeng, perwakilan Dinas Kesehatan, perwakilan Bank Mandiri, Alfamart dan para Pelaku UMKM.

(***)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *