Minut, Gemasulut.net- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menganggarkan Miliaran Rupiah untuk mengcover iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat Minut.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Minut Edwin W. Ombuh, saat menggelar sosialisasi program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan Minut-Bitung yang diikuti seluruh Camat, Lurah dan Hukum Tua se-Kabupaten Minut, di Auditorium kantor Bupati. Kamis, 16 Maret 2023.
Menurut Ombuh, Pemkab Minut telah menganggarkan miliaran rupiah untuk mengcover 12500 penduduk Minut, yang terdiri dari 8500 masyarakat pekerja rentan, 2000 THL dan 2000 perangkat Desa.
“Ini merupakan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati bagi masyarakat, THL dan perangkat desa dan tidak dipungut biaya,” ungkap Ombuh.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Bupati Minut Joune Ganda melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Umbase Mayuntu. Dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi ini sangat penting untuk diikuti. Karena BPJS Ketenagakerjaan merupakan sebuah jaminan sosial dan proteksi atau perlindungan bagi pekerja, dan keluarga juga akan mendapatkan manfaat yang sama. “Kami berharap, para Hukum Tua, Lurah dan Camat usai mengikuti kegiatan ini, dapat menginformasikan dengan benar dan jelas kepada masyarakat terkait program dan kewajiban maupun hak dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Mayuntu.
Dijelaskan juga oleh Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Minut- Bitung Irham Hasyim, jika BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan memang lahir dari rahim yang sama tetapi dengan regulasi dan program yang berbeda. “Setiap pekerja rentan dapat mendaftarkan diri menjadi peserta melalui program ini,”jelas Hasyim.
Diketahui BPJS Ketenagakerjaan saat ini memiliki 5 Program yakni,
1. Jaminan Hari Tua (JHT)
2. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
3. Jaminan Kematian (JKm)
4. Jaminan Pensiun (JP)
5. Jaminan Kehilanagan Pekerjaan
Turut hadir dalam kegiatan Kepala Dinsos PMD Minut, Arnoldus Wolayan.
(*/Billy Dungus)