Gemasulut.net-MINUT– Sebanyak 33 warga Desa Tatelu Rondor Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahap I (satu) bulan Januari T.A 2021, sebesar Rp 300.000 per orang. Rabu (23/6).
Tetap mengikuti protokol kesehatan, penyaluran BLT ini diserahkan langsung oleh Hukum Tua Desa Tatelu Rondor Mareyke Dungus. Turut hadir juga Camat Dimembe Ansye Dengah, Kapolsek, Danramil dan perangkat desa serta pengurus BPD.
” Semoga dengan adanya BLT ini, bisa meringankan kebutuhan masyarakat di masa pandemi Covid -19. Untuk penyaluran BLT tahap II dan selanjutnya, akan dilaksanakan setelah memasukan LPJ ke Dinsos PMD Minut,” ujar Kumtua Mareyke Dungus.
Sementara itu Camat Dimembe Ansye Dengah mengatakan, Penyaluran BLT ini dikarenakan adanya pandemi Covid-19, sehingga dianggap pemerintah perlu disalurkan bantuan tersebut yang bersumber dari Dana Desa.
” Ini bertujuan agar masyarakat dapat menikmati kehidupan yang layak di tengah pandemi ini. Kami pihak pemerintah sangat berharap, sekalipun bantuan ini kecil tapi bisa
dimanfaatkan dengan baik terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat,” ungkap Dengah.
Ditambahkan Camat Dimembe, perlu diketahui juga, bahwa saat ini penyaluran BLT tahap I yakni bulan Januari. Sedangkan ini sudah bulan Juni.
” Keterlambatan ini terjadi secara menyeluruh, bukan hanya di Desa Tatelu Rondor. Sebab ada tahapan-tahapan yang harus dilalui dan yang jadi penerima BLT adalah bapak/ibu yang namanya ditentukan berdasarkan hasil musyawarah,” jelas Dengah.
Dalam kegiatan ini, selain penyaluran BLT diadakan juga pemberian masker dan hand sanitizer kepada warga.
(Billy)