Pemerintah Desa Klabat Salurkan BLT Tahap I

Minut, Gemasulut.net- Pemerintah Desa Klabat kecamatan Dimembe melaksanakan program pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2023 tahap I. Program ini bertujuan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak ekonomi.

Menurut Hukum Tua desa Klabat Joaneke Telly Dotulong, program BLT Dana Desa tahun 2023 ini ditujukan untuk 57 KPM yang berada di wilayah Desa Klabat. Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu/bulan selama 3 bulan (Januari, Februari dan Maret), total Rp900 ribu.

“Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat di Desa Klabat,” ujarnya. Selasa, 30 Mei 2023.

Hukum Tua yang biasa disapa ibu Donna, juga menjelaskan bahwa pembagian BLT DD tahun 2023 ini dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi perekonomian dan sosial masyarakat Desa Klabat.

“Pemerintah Desa Klabat juga berkomitmen untuk terus melakukan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat setempat,”ucap Kumtua Donna.

Sementara itu, Camat Dimembe Alfons J Tintingon, menghimbau kepada masyarakat sebagai KPM, agar BLT yang diberikan oleh pemerintah, bisa digunakan sebaik baiknya dan diperuntukkan benar benar buat kebutuhan rumah tangga.

“Kami berharap bantuan ini dapat digunakan dengan bijak oleh keluarga penerima manfaat untuk kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan taraf hidup masyarakat,” kata Tintingon.

Diketahui, Pada Tahun 2023 ini Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai dibatasi minimal 15 persen, dan maksimal 25 persen.
Persentase bantuan langsung tunai itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023. Dalam Pasal 36 Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023. Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa berdasarkan kriteria:

1. Kehilangan mata pencaharian.

2. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit, menahun/kronis dan/ atau difabel.

3. Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan.

4. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

Hadir dalam kegiatan tersebut perangkat desa, ketua BPD, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta masyarakat sebagai KPM

(Billy Dungus)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *