Pemdes Warukapas Kembali Salurkan BLT kepada 12 KPM

Minut, Gemasulut.net- Pemerintah Desa Warukapas kecamatan Dimembe melaksanakan program pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2024, untuk bulan Mei dan Juni. Kamis, 6 Juni 2024.

Dikatakan Hukum Tua desa Warukapas, Julian J Kamagi, program BLT Dana Desa tahun 2024 ini ditujukan untuk 12 KPM yang berada di wilayah Desa Warukapas. Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 300.000/bulan, total selama dua bulan Rp600.000.

“Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat di Desa Warukapas”. ujarnya.

Ia menjelaskan juga bahwa pembagian BLT Dana Desa tahun 2024 ini dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi perekonomian dan sosial masyarakat Desa Warukapas. Pemerintah Desa Warukapas juga berkomitmen untuk terus melakukan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat setempat.

“Kami berharap bantuan ini dapat digunakan dengan bijak oleh keluarga penerima manfaat untuk kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.

Program pembagian BLT Dana Desa tahun 2024 di Desa Warukapas ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat.

Salah seorang warga, Bapak Jhon Kaunang mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah atas bantuan ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah desa yang telah memberikan bantuan ini. Karena bantuan ini sangat bermanfaat bagi keluarga kami,” ucapnya.

Camat Dimembe Alfons J Tintingon yang hadir pada kegiatan tersebut mengatakan Penyaluran BLT ini bertujuan agar dana desa dirasakan oleh masyarakat yang kurang mampu, khususnya untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Diharapkan segala macam bentuk bantuan yang disampaikan kepada masyarakat betul-betul tepat sasaran dan tepat guna, benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima bantuan,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan penyaluran BLT, ketua BPD Jophe Santi, perangkat desa dan masyarakat penerima bantuan.

(Billy Dungus)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *