Gemasulut.net-MINUT- Pemerintah Desa Kaweruan Kecamatan Likupang Selatan lakukan penyemprotan Disinfektan secara massal Desa Kaweruan di tempat umum yakni tempat ibadah, sekolah, perkantoran, kios-kios, warung dan fasilitas publik lainnya. Sabtu 31 Juli 2021 pukul 09.00 Wita.
Hukum Tua Desa Kaweruan Alfry T Natan SH mengatakan, kegiatan ini adalah tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam hal ini Bupati Minut Joune Ganda sesuai arahannya kepada Pemerintah Kecamatan setempat untuk melaksanakan penyemprotan massal Desinfektan di seluruh Desa/Kelurahan.
“ Kegiatan ini serentak dilaksanakan se Provinsi Sulut sesuai arahan Pemprov dan Pemkab. Untuk mencegah penyebaran Covid-19.” jelas Natan.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dan membatasi aktivitas di luar rumah jika memang tidak terlalu penting.
“ Patuhi terus anjuran pemerintah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas. Dan yang utama kita selalu berdoa agar pandemi ini cepat berlalu.” imbau Natan.
(Redaksi)