Gemasulut.net-MINUT- Setelah penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap III untuk bulan Maret pada 19 Juli 2021 lalu, kembali Pemerintah Desa Darunu Kecamatan Wori salurkan BLT tahap IV, V dan VI untuk bulan April-Juni 2021 kepada 82 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp.300.000. Rabu 4 Agustus 2021.
Hukum Tua Desa Darunu Maytee R Jacobus mengatakan, bantuan ini akan terus berlanjut setelah memasukan LPJ ke Kantor Dinsos PMD Minut.
“ Berharap dengan adanya BLT ini, bisa bermanfaat bagi masyarakat selaku KPM untuk digunakan dengan baik sesuai kebutuhan di masa pandemi ini,” ucap Jacobus.
Ia juga mengimbau masyarakat Desa Darunu untuk selalu menjaga kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
“ Taati peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan. Apalagi saat ini kita dalam situasi PPKM level IV.” imbau Jacobus.
(Redaksi)