Gemasulut.net-MINUT- Tujuhpuluh sembilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Darunu Kecamatan Wori, kembali menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk bulan November 2021 sebesar Rp300 ribu tiap KPM. Senin (01/11).
Hukum Tua Desa Darunu Maytee R Jacobus berharap, bantuan tersebut bisa dipakai dengan baik.
“ Gunakan BLT ini dengan baik sesuai kebutuhan yang bermafaat untuk keluarga, apalagi di situasi pandemi ini,” imbau Jacobus kepada warga.
Jacobus juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Tetap patuhi prokes dan terus berdoa semoga pandemi ini cepat berlalu.” pungkasnya.
(Redaksi)