Gemasulut.net-MINUT- Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara (Minut) terpilih Joune Ganda dan Kevin Lotulung (JGKWL) ditunda hingga tanggal 26 Februari 2021. Hal ini turut disampaikan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Sulut, Jemmy Kumendong.
Sebelumnya diketahui, pelantikan ini akan dilaksanakam Kamis 17 Februari 2021. Maka untuk mengisi kekosongan jabatan dalam jeda waktu 9 hari, harus ada Pelaksana Harian (Plh) Bupati Minut.
Salah satu tokoh masyarakat Minut William S Luntungan angkat bicara. Menurutnya, penyampaian dari Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Sulut Jemmy Kumendong tidak menjelaskan apa alasannya sampai menunda pelantikan.
“Penundaan selama 9 hari ini harus jelas karena apa dan kenapa harus 9 hari, hal ini juga menjadi pertanyaan masyarakat Minut,” jelas Will (sapaan akrab Wiliam Luntungan) kepada wartawan, Rabu (16/2).
Lanjutnya, ini beda pelaksanaan penundaan pelantikan Gubernur dan Wagub Sulut karena waktunya bertepatan dengan hari raya Imlek pada Jumat 12 Februari 2021 dan Sabtu dan Minggu bukan hari kerja sehingga pasangan ini dilantik pada Senin 15 Februari 2021 kemarin oleh Presiden RI.
“Kalau Gubernur dilantik Senin kemarin karena hari Sabtu dan Minggu bukan hari kerja. Ditunda 9 hari harus jelas kendalanya apa,” ucapnya.
Terpisah, Sekda Minut Ir Jimmy H Kuhu MA saat ditanya adanya informasi bahwa Plh Bupati nantinya akan diserahkan kepadanya.
“Kita tunggu saja suratnya dari provinsi,” pungkas Kuhu.
(Billy/**)