Paslon SGR-NAP Resmi Ditetapkan KPU Ikut Pilkada Minut 2020

Gemasulut.com-MINUT- Shintia Gelly Rumumpe dan Agnes Netty Pantouw (SGR-NAP) resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Minut di Pilkada 9 Desember 2020. Hadir mendampingi SGR-NAP yakni Ketua DPD Partai NasDem Minut DR (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh (VAP). Rabu (23/9).

Dikatakan SGR-NAP pada sejumlah wartawan, Puji Tuhan akhirnya bisa ditetapkan sebagai Cabup dan Wabup untuk berjuang mensejahterakan masyarakat Minut.

“Semua karena anugerah Tuhan. Terima kasih juga kepada KPU dan Bawaslu Minut,”  ungkap SGR-VAP.

Diketahui, penetapan calon ini sesuai hasil penelitian perbaikan persyaratan calon dalam Pilbup Minut tahun 2020 dimana dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani para komisioner KPU Minut yang dipimpin ketua Stella M Runtu, Anggota KPU Darul Halim, Hendra Lumanauw, Dikson Lahope, Robby Manoppo dan disaksikan oleh komisioner Bawaslu Minut.
(Bil)*




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *