Mini Lokakarya DPPKB Pengukuran Stunting melalui E-PPGBM di Kecamatan Kema dan Talawaan

Minut – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Minahasa Utara yang dikepalai Kadis dr. Jane Symon terus berupaya menyajikan Data berbasis Aplikasi e-PPGBM agar lebih akurat dan tepat, dengan menggelar Mini Lokakarya Tahap 2 Tingkat Kecamatan yang diselenggarakan di Kecamatan Kema pada 25 November 2022 dan di Kecamatan Talawaan, 29 November 2023.

Kabid Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga, Helena Ivone Karundeng, S.E., MAP., mewakili Kadis dr. Jane Symon mengatakan, “Pentingnya pemenuhan informasi status gizi berdasarkan individu dapat terpenuhi dengan menggunakan sistem aplikasi online Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM). Dengan aplikasi ini, kebutuhan intervensi dalam penguatan surveilans gizi melalui kegiatan Pemantauan Status Gizi (PSG) dapat dilakukan by name by address”, ujar Kabid Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga, Helena Ivone Karundeng, S.E., MAP.

Lanjut dikatakannya, “Penggunaan e-PPGBM lebih mempermudah dalam mengamati permasalahan gizi dan untuk selanjutnya mengambil keputusan terhadap dan tindakan apa yang akan dilakukan, baik secara komunitas maupun individu. Sebagaimana kita sadari bersama, bahwa dalam upaya perbaikan gizi masyarakat, khususnya gizi anak, dibutuhkan program multi sektoral yang efektif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, penting adanya ketersediaan data secara akurat sehingga bisa betul-betul menjadi sebuah dasar dalam mengambil keputusan terhadap dan tindakan apa yang akan dilakukan, dan dasar penyusunan rencana intervensi dengan lintas program dan sektor untuk bersama-sama mencegah dan menanggulangi masalah gizi baik secara komunitas maupun individu. Proses pendataan secara langsung terhadap seluruh balita yang ada di Kabupaten Minahasa Utara bisa lebih akurat dan benar. Selanjutnya data tersebut akan diinput kedalam Aplikasi e-PPGBM).

Pengukuran oleh Dinkes bulan Februari 2022 berjumlah 288 anak stunting di Kabupaten Minahasa Utara dan Pengukuran Bulan Agustus berjumlah 313 anak stunting di Kabupaten Minahasa Utara.
Di dalam e-PPGBM beberapa data yang akan diinput adalah Daftar Anak berstatus Gizi, Daftar Balita berstatus Gizi, Rekap Balita berstatus Gizi dan Usia Rekap Balita berstatus Gizi, Usia dan Jenis kelamin, Laporan KPSP, Laporan KIA, Rekap perkembangan Balita dan Daftar penerima PMT

Ini dalam beberapa upaya intervensi mendukung terwujudnya keluarga berkualitas, mendukung program, visi dan misi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda, S.E., MAP. dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, S.H., M.H. untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan untuk menjadikan Kabupaten Minahasa Utara Hebat”, ujar Kabid Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga, Helena Ivone Karundeng, S.E., MAP.

(Redaksi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *