Merasa Dirugikan Oleh Mantan Kumtua Tumaluntung, Ini Penuturan Luis Item Soal Surat Jual Beli Tanah

Minut, Gemasulut.net- Terkait permasalah surat jual beli tanah, Luis Item sebut mantan Hukum Tua Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan Ifonda Nusah diduga melakukan pemerasan terhadap dirinya.

Hal tersebut diungkapkan Luis Item kepada media. Dimana, pada saat ibunda sedang sakit parah, dirinya diperintahkan memberikan uang sebesar Rp25 juta kepada Ifonda dan mengambil surat jual beli tanah tersebut.

“Surat beli tanah itu masih dasar konversi belum SHM cuma register di desa tapi belum di BPN. Ketika kita konfirmasi ke Ifonda, dia mengakui pernyataan mama saya jika surat jual beli tanah ada dipegang oleh dia, termasuk untuk pemberian uang Rp25 juta itu,” tutur Luis

Menurut Luis, awalnya jika Rp25 juta tersebut sebagai fee untuk ifonda karena sudah menjaga surat jual beli tanah karena dia mantan Kumtua.

“Saat sudah terjadi pembicaraan memberikan uang itu, Ifonda mengajukan diri mau membantu mencarikan pembeli jika tanah kami mau dijual,” terang Luis.

Tentunya niat Ifonda disambut baik pihak Luis dan memberikan kesempatan kepada Ifonda untuk membantu menjual tanah tersebut.

“Pas saat itu mama saya meninggal, jadi untuk sementara kami masih berduka,” ucap Luis.

Usai masa berduka, akhirnya Luis bersaudara bersepakat bertemu dengan Ifonda untuk memberikan uang Rp25 juta dan mengambil surat jual beli tanah itu sesuai mandat almarhum ibunda mereka.

“Pas di bulan Februari 2022 kita mau memberikan uang itu, tapi anehnya tiba-tiba Ifon meminta agar menaikkan uang itu menjadi Rp30 juta,” ungkapnya.

Namun demikian Luis tidak komplen dan bersedia membayar. Akan tetapi lagi dan lagi Ifonda meminta kenaikan harga.

“Besarannya naik lagi Rp35 juta dan kita tetap siap memberikan uang itu,” bebernya.

Saat uang sudah akan diserahkan, Ifon kembali bersuara mengatakan, sebenarnya almarhum ibu Luis berhutang Rp137 juta. Pernyataan ini membuat Luis kaget.

“Jika memang itu hutang, saya lalu meminta bukti antara Ifonda dan ibu saya. Tapi tambah buat saya bingung Ifon malah mengatakan tidak usah kasih Rp137 juta tapi Rp70 juta saja,” tegasnya.

Entah sudah lelah, permintaan Ifonda pun mulai tidak ditanggapi Luis. Bahkan dia (Luis, red) sudah enggan memberikan uang tersebut.

“Dia bilang itu hutang, jadi ceritanya sudah lain. Kita tidak akan memberikan uang ini jika dia tidak mampu memberikan bukti,” ujarnya.

Karena tidak ada niat baik, Luis mengikuti prosedur yang ada dan mendatangi desa bertemu dengab Kumtua Richard.

“Ifonda berjanji akan memberikan bukti, tapi sampai bulan April tidak ada kabar, sehingga saya mengatakan kepada Kumtua untuk palakat tanah itu,” ucapnya.

Namun saat palakat pertama, ternyata Ifon datang dan keberatan. “Tentu saya senang, dengan begitu bisa mengetahui ada apa sebenarnya,” sentilnya.

Mengikuti anjuran lembaga adat agar masalah ini dirembukkan dengan mediasi, maka tertanggal 11 Mei 2022 mediasi dilaksanakan.

“Saat mediasi dia sekali lagi tidak bisa menunjukkan bukti hutang antara dia dengan ibu saya. Bahkan terus ngotot jika bukti ada tapi lupa sudah disimpan dimana,” ungkapnya.

Dari hasil mediasi, menghasilkan poin-poin sekaligus pihak pertama dan kedua akan berkomunikasi lebih lanjut untuk mencari solusi yang juga turut ditandatangi lembaga adat.

Setelah ditunggu untuk mencari solusi karena Luis masih ada niat baik dan tidak melapor polisi sesuai saran orang-orang tua, tapi tidak ada kabar dari Ifonda tidak ada. Malah nomor miliknya sudah tidak aktif.

“Ifonda ternyata susah mengganti nomor miliknya, sehingga disitulah saya sangat kecewa,” timpal Luis.

Saat mediasi, Ifonda tidak bisa memberikan bukti. Yang ada dia malah bawa bukti kwitansi atas nama Eva yang memberi pinjaman ke ibunda Louis Item. Bukti kwitansi ini dikirim Ifonda ke Sekdes saat mau mediasi. Lalu diperlihatkan saat sudah terjadi mediasi

“Semakin rumit saja. Ada nama Eva, tapi yang keberatan Ifonda. Malah dalam isi WA itu juga utang Rp137 juta tadinya malah turun menjadi Rp123 juta. Bahkan muncul kwitansi yang saya rasa palsu karena tandatangan ibu saya berbeda tertera Rp50 juta serta bunganya Rp73 juta. Ini sudah tidak benar pasti ada apa-apanya,” geram Luis yang akhirnya membawa permasalahan ini ke ranah hukum.

Seiring berjalannya waktu, tiba-tiba Luis digugat oleh Eva dengan meminta uang hingga ratusan juta.

“Ini pemerasan dan sangat tidak masuk akal.
Permasalahan dengan Ifonda seharusnya dia atau suaminya atau saudaranya yang gugat. Apakah ifon dengan Eva ini bersaudara? kalau cuma sahabat, apakah ada kekuatan?. Ini ada apa sebenarnya,” tanya Luis merasa semakin heran.

Di waktu kemudian Luis mencoba mempalakat lagi tanah tersebut, tapi lagi-lagi Ifonda keberatan

“Semakin jadi tanda tanya besar kenapa Ifonda keberatan tapi yang menggugat Eva. Ini tanda tanya besar,” tutup Luis yang tetap bertekad mengawal permasalahan ini sampai tuntas di ranah hukum.

Sementara itu, Ifonda Nusah saat dikonfirmasi terkait permasalahn ini mengatakan, dirinya sudah tidak terhubung lagi dengan Luis.

“Masalah ini antara Luis dan Eva, dan sudah berproses di pengadilan,” jawab Ifonda dalam pesan WAnya.

(***/Billy Dungus)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *