LSM 2PAM3 Jalin Sinergitas bersama Kejati Sulut Berantas Mafia Tanah

Manado, Gemasulut.net- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkumpulan Penggerak Aspirasi Masyarakat Minoritas Indonesia Maju (2PAM3), sambangi Kejaksaan Tinggi Sulut guna melakukan audiensi. Kamis, 23 Februari 2023.

Kedatangan LSM 2PAM3 bersama tim, disambut baik oleh Asisten Intelejen Kejati Sulut Marthen Tandi mewakili Kajati Sulut Andi Muhammad Taufik bersama jajarannya.

Dalam audiensi tersebut, Ketua Umum LSM 2PAM3 Antonius Rahabav
mengimplementasikan peran serta masyarakat dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Mafia tanah di Propinsi Sulawesi utara. Dan meminta pihak Kejati Sulut serius menangani permasalahan tersebut.

Sebab, dilihat dari banyaknya tunggakan dugaan kasus-kasus korupsi tahun-tahun sebelumnya, saat ini sedang diproses oleh Kejati Sulut. Terkait kasus mafia tanah, untuk tahun 2020 ke atas sudah mulai menurun, dengan adanya kebijakan negara, dimana Kejaksaan dan Presiden yang turun langsung.

“Informasi yang didapat, Sejauh ini Kejati Sulut sudah memproses aduan 26 lebih kasus tanah, dan sebagian besar sudah jalan, sehingga kita perlu memonitor perkembangan selanjutnya,” kata Rahabav

Sedangkan, untuk masalah korupsi seperti korupsi barang dan jasa serta korupsi Dana Desa (DD), sangat rawan terjadi.

“Ini butuh pengawasan, karena ini sebagai implementasi kita terhadap ketentuan peraturan Undang-Undang (UU) berlaku sebagai lembaga yang punya bidang kerja yang berkaitan langsung dengan penegak hukum seperti kejaksaan,” terang Rahakbav.

Dikatakan Asisten Intelejen Kejati Sulut Marthen Tandi bahwa untuk mafia tanah, kalau BPN tidak mengeluarkan penerbitan sertifikat, tentu tidak akan jadi masalah. Saat ini semetara di cari solusinya.
Soal korupsi, menurut Tandi, bisa jadi ada orang lain yang memanfaatkan mereka . itulah yang kerap terjadi.

“Tentunya, apa yang disampaikan 2PAM3 ini, akan menjadi informasi dan perhatian bagi kami. Nanti akan ditindaklanjuti secara pelan dan optimis, karena sesuatu yang dilakukan dengan benar pasti ada perubahan, informasi terkait ini perlu diketahui publik,” imbuhnya.

(Billy Dungus)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *