Minut, Gemasulut.net- Jelang Pemilihan Hukum Tua serentak di 43 Desa yang ikut Pilhut di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), semua calon gaungkan Visi-Misi terbaik saat kampanye yang sudah dijadwalkan panitia Pilhut.
Namun ada yang menarik dari pemaparan Visi Misi yang dikampanyekan oleh calon Hukum Tua Desa Kawiley Kecamatan Kauditan nomor urut 1 yakni Veddy Ngantung mantan Kumtua Periode sebelumnya.
Pasalnya, dalam pemaparan Visi Misi pada, Kamis 22 September 2022, Veddy Ngantung menyampaikan Visi yaitu “MENJADIKAN DESA KAWILEY YANG ADIL, MAKMUR, SEJAHTERA dan BERMARTABAT dan TRANSPARAN DALAM ANGGARAN PEMBANGUNAN DESA”
Dikatakan Leonardo Sundah selaku Ketua Karang Taruna Desa Kawiley, penyataan tersebut sungguh berbanding terbalik dengan kenyataan yang terjadi waktu lalu. Karena otomatis, Visi dan Misi yang Veddy Ngantung paparkan dihadapan masyarakat, akan dia realisasi jika dirinya terpilih lagi nanti.
Namun, apakah Veddy Ngantung akan benar-benar menjalankan roda pemerintahan seperti Visi-Misinya tersebut?
Sedangkan di periode sebelumnya waktu dia jadi Kumtua, banyak yang tidak sesuai dengan apa yang dia janjikan kepada masyarakat.
Seperti kegiatan karang taruna tidak pernah di support oleh pemerintah desa sebelumnya, baik dari sarana maupun prasarana olahraga, apalagi kegiatan kepemudaan tidak pernah di perhatikan sama sekali.
Anggaran saja tidak transparan selama menjalankan kepemimpinannya. Salah satu contoh saja pemasukan LKPJ nanti di masukan beberapa jam sebelum adanya penetapan Calon Hukum Tua. Ada apa? Inikan lucu namanya.
Begitu juga aset-aset desa ada beberapa sudah di kembalikan dalam waktu yang sama. Tetapi ada juga beberapa aset pun statusnya tidak jelas.
“Mari masyarakat Desa Kawiley pintar-pintar memberikan hak suara. Buka mata hati, untuk melihat dan memilih yang terbaik. Karena suara kita menentukan nasib Desa yang kita cintai ini dalam 6 tahun kedepan. Jangan tergiur dengan janji-janji manis,” ungkap Leonardo Sundah.
(Billy Dungus)