Gemasulut.com-MINUT- Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara (Minut) Shintia Gelly Rumumpe bersama Netty Agnes Pantow (SGR-NAP) yang didampingi Ketua DPD Partai NasDem Minut DR (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh (VAP), datang ke Kantor Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyerahkan dokumen perbaikan syarat pencalonan. Rabu (16/9).
Kedatangan SGR-NAP di terima langsung oleh Ketua KPU Minut Stella M Runtu beserta Komisioner Darul Halim, Hendra Lumanauw, Dikson Lahope dan Robby Manopo. Kemudian dilakukan penandatanganan Tanda Terima modek TT.2-KWK berupa penyerahan dokumen perbaikan bakal pasangan calon SGR-NAP oleh Anggota KPU yang hadir.
“Dengan ini, dokumen perbaikan syarat bakal pasangan calon Shintia Gelly Rumumpe (SGR) dan Netty Agnes Pantow (NAP), dinyatakan, kelengkapannya telah lengkap dan di terima sebagai dokumen syarat calon, selanjutnya kami akan meneliti lebih lanjut “, ujar Komisioner KPU Kabupaten Minahasa Utara, Robby Manopo.
Sementara itu, SGR-NAP yang juga didampingi VAP, melalui kuasa hukum Stevi Da Costa SH menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan karena semua proses tahapan ini berjalan lancar.
” Puji Tuhan semua berkas telah lengkap. Dan terima kasih buat pihak KPU Minut yang sudah menerima dokumen perbaikan ini. Sehingga SGR-NAP bisa berlanjut ke tahapan selanjutnya. Terima kasih juga kepada Ketua PKB selaku partai pengusung yakni Pak Azhar SE yang sudah turut hadir mendampingi SGR-NAP mulai dari pendaftaran sampai pemasukan kelengkapan berkas,” kata Da Costa.
(Bil)*