Bitung, Gemasulut.net- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung menggelar Media Gathering tahapan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Walikota dan Wakil Walikota Bitung tahun 2024, di Warung Kopi Baku Dapa Ulang (RKBU). Senin, 26 Agustus 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Bitung, Albert Zai SIK MH, Dandim 1310, Letkol Czi Hanif Tupen, Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Dr. Yadyn Pelembangan, SH., MH., serta Wartawan Biro Bitung dan LO (Liaison Officer) masing-masing pasangan calon.
Ketua KPU Kota Bitung Deslie Sumampouw S.E. menyampaikan bahwa, pendaftaran mulai tanggal 27- 29 Agustus 2024, dan akan dibuka pada pukul 08:00 WITA dan ditutup pada pukul 16:00 WITA, sedangkan pada hari terakhir dibuka pukul 08:00 WITA dan ditutup pada pukul 23:59 WITA.
“Tahapan Pendaftaran mempunyai SOP agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Sumampouw.
Kepala Kejaksaan Negeri, Dr. Yadyn Pelembangan, SH., MH. mengatakan,
ada empat pelanggaran Pemilu, yaitu Money Politik, keberpihakan ASN, Pemilih Ganda dan mengajak salah satu Paslon.
“Tentunya media adalah garda terdepan dalam menjaga kondusifitas Pemilu. Kami bersama TNI POLRI, Media dan KPU untuk senantiasa sama-sama menjaga kondusifitas Pemilu, sehingga Pemilu November 2024 bisa berjalan dengan lancar. Saling jaga, saling baku tongka, saling baku sayang, torang samua basudara”, tukas Dr. Yadyn.
Selanjutnya, Kapolres Bitung AKPB Albert Zai, SIK, HM mengingatkan bahwa untuk massa yang datang ke KPU bersama paslon tidak boleh konsumsi Minuman Keras (Miras), tidak boleh membawa sajam, bagi pengguna sepeda motor harus pakai helm, dan knalpot tidak boleh knalpot brong.
“Kalau hal seperti ini terjadi, kami akan amankan orang – orang tersebut selama pendaftaran di KPU,” tegasnya.
Sementara, Dandim 1310 Bitung, Letkol Czi Hanif Tupen menekankan bahwa, pengamanan dokumen juga harus menjadi prioritas.
“Saya mengusulkan agar personel dari TNI dan Polri ditempatkan di ruangan-ruangan yang menyimpan dokumen penting, sehingga kita bisa mencegah tindakan sabotase atau hal-hal yang bisa merusak jalannya proses pendaftaran,” pungkasnya.