Gemasulut.net-MINUT- Ketua GMBI Distrik Minahasa Utara (Minut) Norris Tirayoh pertanyakan sudah sejauh mana proses penanganan masalah antara Kepala Dinas Pendidikan Minut Olvy Kalengkongan dan para guru terkait dugaan pemotongan dana sertifikasi guru yang dilakukan Kadis Pendidikan Minut ini.
“ Sudah sejauh mana proses penanganan masalah tersebut? Apakah ada tindaklanjut atau hanya mengendap begitu saja di meja perkara?.” Kata Norris mempertanyakan.
Menyikapi pertanyaan tersebut, menurut salah satu guru yakni Redyana Panebaren SPd MPd, bahwa MoU itu hanya sepihak antara Kadis Pendidikan dengan Bank Prisma Dana (BPD) Minut.
“ Kadis Pendidikan sudah berjanji akan membatalkan MoU. Selama MoU itu tidak dibatalkan, nasib kami sebagai guru merasa tertindas di BPD. Bukan hanya saya pribadi, tetapi banyak guru yang jadi korban.
Lanjut dikatakan Panebaren, saya pribadi tidak setuju kalau sertifikasi guru di potong. Bahkan guru-guru lain juga mengeluh dengan hal tersebut.
“ Karena MoU kami dengan BPD itu bayar masing-masing bukan seperti MoU yang sepihak antara Dinas Pendidikan dan BPD. Hak saya memang dikembalikan, tetapi itu juga saya perjuangan dan butuh proses yang lumayan menyita waktu,” jelas Panebaren.
Ditambahkan juga, untuk sertifikasi kali ini Kadis Pendidikan janji tidak ada pemotongan.
“ Jadi kita lihat saja nanti, apakah beliau komitmen dengan janjinya ini. Kalau ingkar janji, proses ini akan berlanjut.” Tegasnya.
(Billy)