KETIDAKNETRALAN ASN DALAM PILKADA 2024 DISOROTI OLEH BAWASLU KOTA BITUNG

BITUNG, Gemasulut.net – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bitung mengungkapkan keprihatinan atas tindakan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bitung yang secara terbuka menunjukkan dukungan kepada salah satu tokoh yang disebut-sebut akan maju dalam Pilkada 2024.

Meski sudah ada aturan yang mewajibkan ASN untuk netral dalam setiap perhelatan Pemilu, sejumlah ASN tetap menunjukkan dukungan secara terbuka. Fenomena ini, menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kota Bitung, Iten Kojongian, menjadi perhatian serius bagi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Netralitas ASN saat ini menjadi fokus utama Gakkumdu, dan kami menemukan beberapa indikasi pelanggaran,” ujar Iten dalam Rapat Koordinasi Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu pada tahapan pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung serta Gubernur dan Wakil Gubernur. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Bitung dan Polres Bitung, Kamis (15/8/2024).

Iten menjelaskan bahwa ketidaknetralan ASN terlihat di media sosial, di mana sejumlah ASN tampak aktif berkomentar, menyukai, dan membagikan unggahan yang mendukung salah satu calon. “Tindakan tersebut jelas melanggar aturan, sehingga kami langsung memberikan rekomendasi kepada pimpinan perangkat daerah untuk menindak ASN yang terindikasi tidak netral,” tegasnya.

Meski demikian, Iten mengungkapkan bahwa ASN yang terindikasi melanggar netralitas belum dapat dikenakan sanksi pidana Pemilu karena pasangan calon resmi belum ditetapkan. Oleh karena itu, tindakan yang diambil masih sebatas mengembalikan laporan kepada kepala perangkat daerah untuk memberi sanksi administratif.

Selain itu, Iten yang juga mantan komisioner KPU Kota Bitung, menyatakan bahwa Gakkumdu telah mulai bekerja mengawasi tahapan-tahapan Pilkada yang tengah dilakukan oleh KPU. “Melalui rapat koordinasi ini, kami menegaskan bahwa Gakkumdu Pilkada Kota Bitung siap memproses semua laporan serta temuan dugaan pelanggaran selama Pilkada,” ujarnya.

(Billy Dungus)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *