Kepemimpinan Pj. Hukum Tua Dotulung, Desa Klabat Dua Kali Terima Penghargaan Lunas Pajak 100 Persen

Minut, Gemasulut.net- Desa Klabat merupakan salah satu desa di Kecamatan Dimembe yang menerima Penghargaan Pencapaian Target Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2023 se-Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Penghargaan lunas pajak 100 persen itu, diberikan Pemerintah Kabupaten Minut melaui Kapolres Minahasa Utara AKBP. Dandung Putut Wibowo,kepada Hukum Tua Desa Klabat Joaneke Telly Dotulong S.IP yang didampingi Camat Dimembe Alfons J Tintingon  di momen HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun, di Auditorium Pemkab Minut. Kamis, 17 Agustus 2023.

Hukum Tua Desa Klabat Joaneke T. Dotulong mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Minut dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati atas penghargaan yang diberikan untuk Desa Klabat yang telah lunas pajak 100 persen, dan untuk yang ke dua kalinya berturut-turut semenjak tahun 2022- 2023 desa Klabat menerima penghargaan dari pemerintah kabupaten Minahasa Utara.

“Kepada masyarakat desa Klabat, Hukum Tua juga menyampaikan terima kasih atas partisipasi dan kerjasamanya dalam membayar PBB dan mari kita semua pertahankan prestasi penghargaan ini,agar tahun – tahun kedepan juga desa Klabat tetap Lunas pajak. Kita sadari bersama bahwa pajak dialokasikan untuk pembangunan yang lebih baik agar pelayanan publik bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Camat Dimembe, Alfons J Tintingon mengapresiasi kesadaran dan kontribusi masyarakat desa Klabat dalam pelunasan pajak, serta mendorong desa-desa lainnya untuk mengikuti contoh yang ditunjukkan Desa Klabat.

“Pentingnya pelunasan pajak, yang akan mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Saya berharap agar penghargaan tersebut dapat memotivasi partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah,” kata Tintingon.

(Billy Dungus)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *