Minut, Gemasulut.net- Ketua Bawaslu Minahasa Utara (Minut), Rocky M. Ambar, didampingi staf, melakukan koordinasi dengan Divisi Hukum Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI). Jumat (12/7/2024).
Hal ini dilakukan dalam rangka menambah referensi sehubungan dengan penyelesaian masalah yang muncul sengketa dalam tahapan Pilkada.
“Bukan berarti kita berharap ada sengketa, namun paling tidak kita perlu melakukan upaya antisipasi. Tidak bisa dipungkiri jika banyak hasil Pilkada yang bermuara di persidangan. Guna mengantisipasi hal ini, dengan adanya diskusi dengan Divisi Hukum (Bawaslu RI), ini merupakan bagian dari kesiap-siagaan kita”, ujar Ketua Rocky Ambar.
Lanjut dikatakannya, update soal pengetahuan tentang hukum terlebih penyelesaian sengketa perlu untuk dilakukan mengingat persoalan-persoalan hukum sangat rentan terjadi di pesta demokrasi.
Hasil diskusi ini juga akan jadi bagian dari sarana perlindungan hak politik untuk mewujudkan tujuan hukum dalam proses pemilihan. Dengan kata lain, sharing ini juga bertujuan untuk kepentingan Lembaga dalam mengawal tegaknya demokrasi bangsa,”katanya.
Itulah sebabnya, ia berharap lewat diskusi ini akan lahir ide-ide baru yang dapat digunakan dalam mengawal proses demokrasi yang berkualitas serta berintegritas.
“Kita berharap Pilkada serentak nanti boleh terlaksana tanpa ada sengketa, namun kalaupun hal itu tak bisa dihindari, kita sudah siap dengan beberapa kemungkinan”, pungkasnya.