Minut, Gemasulut.net – Hukum Tua desa Warukapas Julian J Kamagi menyerahkan bantuan pangan kepada masyarakat desa Warukapas Kecamatan Dimembe. Jumat, 6 Desember 2024.
Adapun Bantuan Ketahanan pangan Tahun 2024 yang diberikan oleh pemerintah desa Warukapas yaitu, telur, minyak kelapa dan ikan Mujair. Kesemuanya itu bersumber dari dana desa tahun anggaran 2024.
Bantuan tersebut diberikan kepada setiap anggota keluarga di desa Warukapas. Tak hanya itu, Hukum Tua Desa Warukapas juga menghimbau agar bantuan tersebut dapat dipergunakan dengan baik oleh setiap rumah tangga.
“Kegiatan bantuan ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan Pemerintah Desa terhadap warganya yang mungkin membutuhkan bantuan ekstra dalam mengatasi keterbatasan ekonomi. Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban hidup mereka.” ucap Kamagi.
Pembagian pangan ini juga menjadi langkah nyata Pemerintah Desa Warukapas dalam mendukung program pangan nasional dan memastikan ketersediaan bahan pangan yang cukup bagi masyarakat.
Pemerintah Desa Warukapas berharap bahwa kegiatan semacam ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan dan ketahanan pangan masyarakat setempat.
Kegiatan pembagian bantuan pangan tersebut diberikan oleh pemerintah langsung dari rumah ke rumah sehingga semuanya tepat sasaran. Proses pembagian dilakukan secara tertib dan transparan untuk memastikan setiap keluarga yang menerima mendapatkan alokasi yang sesuai.
Masyarakat berharap semoga kegiatan seperti ini terus dilaksanakan sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah setempat terhadap kesejahteraan masyarakatnya.
(Billy Dungus)