Gemasulut.net-MINUT– Jafar Efendi Moha kandidat Pergantian Antar Waktu (PAW) yang diusulkan Ketua Umum Surya Paloh bersama Sekretaris Jendral Johnny Gerard Plate sebagai anggota DPRD Minahasa Utara (Minut) fraksi Nasdem, pasca ditinggal oleh Shintia Gelly Rumumpe yang maju dalam kontestasi Pilkada Minut 2020.
Usulan tersebut berdasarkan surat yang ditandatangani pada tanggal 15 Februari 2021, ditujukan kepada Ketua DPRD Minut Denny Kamlon Lolong. Dengan Nomor 012-SE/DPP-NASDEM/II/2021 yang bersifat segera dan dalam lampiran serta prihal usulan pergantian antar waktu. Dimana, surat tersebut guna menindaklanjuti surat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Sulawesi Utara Nomor: 003-SR/DPW NasDem/Sulut/11/2021 tanggal 1 Februari 2021, perihal Usulan PAW DPRD Kabupaten Minahasa Utara.
Dalam surat tersebut, jelas tertulis bahwa Pengantian Antar Waktu (PAW) Saudari Shintia Gelly Rumumpe oleh suara terbanyak berikutnya atas nama Saudara Jafar Efendi Moha sebagai Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara dari Partai Nasdem.
Saat ditemui media, Jafar Efendi Moha mengatakan masih dalam proses sesuai mekanisme PAW.
“Saat ini partai sudah melakukan proses tersebut melalui tahapan dari tingkatannya. Beberapa hari yang lalu saya dihubungi oleh DPP bahwa sudah suratnya sudah ditandatangani oleh Ketum dan Sekjen dan dikirim secara elektronik melalui pesan WhatsApp,” jelas Moha. Jumat (12/3).
Lebih lanjut dijelaskan Moha, surat tersebut nanti diambil oleh DPW Sulut ke DPP agar diteruskan ke DPRD Minut untuk diproses sesuai dengan mekanisme. Memang terjadi kendala sedikit karena kantor sekretariat DPP Nasdem masih sementara direnovasi. Namun kita tunggu saja dari pihak partai yang berproses baik ke DPRD maupun ke KPU dan seterusnya.
” Sebagai kader yang dipercayakan oleh partai Nasdem, saya akan berjuang untuk masyarakat dan membesarkan partai Nasdem,” pungkas Moha.
(Billy/**)