Dugaan Suap Warnai Pemilu di Minahasa Utara

Minut, Gemasulut.net-Aroma praktik suap tercium dari kecurangan pergeseran suara caleg oleh PPK Likupang Barat, Minahasa Utara.

Praktik ini disinyalir melibatkan oknum Komisioner KPU Minahasa Utara dan Pimpinan Bawaslu Minahasa Utara.

Hal ini terungkap dalam klarifikasi internal yang dilakukan KPU Sulawesi Utara bersama tiga PPK Likupang Barat yang telah dinonaktifkan KPU Minut, Selasa (12/3/2024).

Ketiga personel PPK non-aktiv itu, Saptono (ketua), Axel Sasela dan Syahril Hugrusi.

Dalam klarifikasi terungkap, Saptono mengaku mereka menerima uang Rp 25 juta.

Kata Saptono, uang diterima di Sekretariat Panwascam Likupang Barat.

Awalnya, ia dihubungi saat pleno PPK Likupang Barat tengah berlangsung pada Rabu, 21 Februari 2024 malam.

Singkat cerita, terjadi pertemuan di Sekretariat Panwascam Likupang Barat, Kamis (22/2) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita.

Saat tiba di kantor Panwascam, oknum Komisioner KPU Minut berinisial YH dan Pimpinan Bawaslu Minut, FB sudah di sana.

Dalam pertemuan itu, Saptono bersama Panwascam Likbar, Kapelo.

Personel PPK lainnya, Syahril yang sempat bersama, pamit karena kurang sehat.

Dalam perbincangan, YH dan FB meminta Saptono cs ‘mengamankan’ suara caleg PBB untuk DPRD Minut, Putra Saleh.

Tak berapa lama, datang dua orang ‘kurir’ yang membawa uang Rp 25 juta.

“Intinya uang itu untuk mengamankan suara caleg PBB,” jelas sumber Tribun. Setelah itu pertemuan bubar.

Belakangan diketahui, uang tersebut dibagi-bagi di antara PPK dan Panwascam Likupang Barat.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *