Minut, Gemasulut.net – Dinas Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana Kabupaten Minahasa Utara menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Audit Kasus Stunting semester II, di Balai Penyuluhan Kecamatan Dimembe.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas DPPKB dr. Jane Symons, M.Kes. yang di wakili Kepala Bidang( Kabid) KPSK Helena Karundeng, SE., MAP.,
Dalam sambutannya mengatakan, audit kasus stunting merupakan salah satu upaya dalam menurunkan angka kasus stunting yang ada serta mencegah munculnya kembali atau kenaikan kasus stunting.
“Sesuai dengan arahan Pemerintah yang tercantum pada Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) seperti diketahui sebagaimana tertera pada RPJMD 2020-2024 peningkatan sumber daya Manusia( SDM) merupakan salah satu misinya, yang mana indicator dan targetnya prevalensi stunting pada balita sebesar 14% pada tahun 2024.” ucap Helena Karundeng.
Lebih lanjut dijelaskan Karundeng, tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan fasilitasi dan memberikan pendampingan dalam melaksanakan audit kasus stunting. Pendekatan penurunan dan pencegahan stunting dilakukan pendampingan melalui Catin/calon PUS, Ibu Hamil, Ibu Pasca melahirkan/ ibu Nifas, ibu menyusui, serta balita (anak usia 0-59 Bulan beresiko stunting, yang dilakukan oleh tim pendaming keluarga yang terdiri dari unsur bidan, Kader PKK, kader KB
“Kami berharap dengan diadakannya kegiatan ini pihak – pihak terkait dapat berperan bersama TPK yang ada disetiap Desa untuk melaksakan audit audit secara maksimal tethadap sasaran dan merekomendasikan kasus stunting untuk kemudian ditindak lanjuti”, ujarnya.
Kegiatan ini melibatkan langsung unsur yang terkait yang secara langsung akan melakukan audit, dan semua peserta dibekali dengan materi yang dibawakan oleh dr. Haryanti Indra, Hatta SP. A, dan Arthur Rogi SPi.