DMR dan Fraksi Nasdem Setuju Pelaksanaan Pilhut 2022, Tidak Boleh Ditunda

Minut, Gemasulut.net- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Daniel M Rumumpe (DMR) bersama Fraksi Nasdem mendukung penuh pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak di tahun 2022. Pernyataan ini diungkapkan DMR usai rapat Badan Anggaran (Banggar) di Kantor DPRD Minut. Senin 28 Maret 2022.

” Saya selaku Wakil Ketua DPRD Minut dan Fraksi Nasdem sangat setuju dan mendukung penuh pelaksanaan Pilhut serentak di tahun 2022,” ungkap DMR.

Lanjut dikatakannya, Pilhut serentak ini harus dilaksanakan setelah anggaran perubahan, karena dananya sudah dianggarkan dari APBD induk.

” Pelaksanaan Pilhut serentak ini tidak boleh ditunda,” tegasnya.

Ditambahkan DMR, saat ini fraksi Nasdem juga mengawal dana duka dan dana Pilhut 2022.

” Kami terus mengawal dana duka agar tetap terealisasi. Dana tersebut merupakan anggaran prioritas yang bermanfaat bagi masyarakat yang mengalami duka. Dananya kurang lebih Rp. 3 juta,” ucap DMR.

Penulis : Billy Dungus




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *