Gemasulut.com-MINUT- Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara (Minut) Shintia Gelly Rumumpe dan Netty Agnes Pantow (SGR-NAP) dari Partai Nasdem dan PKB, akhirnya dinyatakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kelengkapan berkas memenuhi persyaratan dan bisa mengikuti tahapan Pilkada Minut hingga pemilihan pada 9 Desember mendatang.
Seperti diketahui sebelumnya, proses pendaftaran SGR-NAP yang mengalami keterlambatan waktu untuk verifikasi berkas, dikarenakan NAP tidak memberikan hasil swab Cavid-19 meskipun sudah melakukan pemeriksaan dan masih menunggu hasil dari labotorium.
Sehingga Paslon ini tidak diperkenankan masuk ruang KPU Minut. Tapi disepakati pendaftaran ini akan dilakukan secara daring dari kantor Sekretariat DPC Nasdem. Lewat daring tersebut, akhirnya KPU Minut sepakat jika berkas yang disiapkan oleh pasangan ini telah lengkap.
” Berkas sudah lengkap sesuai persyaratan yang berlaku dan telah dibuat berita acaranya yang telah ditandatangani oleh pasangan ini,” kata Komisioner KPU Bidang Hukum dan Pengawasan, Robby Manoppo yang di dampingi Ketua KPU Stella M Runtu.
Ungkapan terima kasih pun diucapkan SGR- NAP kepada seluruh Komisioner KPU dan Bawaslu Minut yang sudah menerima pendaftaran mereka di hari terakhir.
“Meskipun sempat ada kendala, tapi puji Tuhan, kami sangat berbangga bisa menyelesaikan pendaftaran ini dengan baik. Terima kami kepada Komisioner KPU dan Bawaslu Minut yang sudah menerima kami,” ugkap SGR-NAP.
(Bil)