Minut, Gemasulut.net- Desa Tatelu Rondor merupakan salah satu desa di Kecamatan Dimembe yang menerima Penghargaan Pencapaian Target Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2023 se-Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Penghargaan lunas pajak 100 persen itu, diberikan Pemerintah Kabupaten Minut melaui kepala kejaksaan Negeri Minahasa Utara Yohanes Priyadi S.H. M.H. kepada Hukum Tua Desa Tatelu Rondor Mareyke Dungus S.pd, yang didampingi Camat Dimembe Alfons J Tintingon di momen HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun, di Auditorium Pemkab Minut. Kamis, 17 Agustus 2023.
Hukum Tua desa Tatelu Rondor Mareyke Dungus menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Minut dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati atas penghargaan yang diberikan untuk Desa Tatelu Rondor yang telah lunas pajak 100 persen dan untuk yang ke empat kalinya berturut-turut semenjak tahun 2020 – 2023 desa Tatelu Rondor menerima penghargaan dari pemerintah kabupaten Minahasa Utara.
“Kepada masyarakat desa Tatelu Rondor, Hukum Tua juga menyampaikan terima kasih atas partisipasi dan kerjasamanya dalam membayar PBB dan mari kita semua pertahankan prestasi penghargaan ini,agar tahun – tahun kedepan juga desa Tatelu Rondor tetap Lunas pajak.
Kita sadari bersama bahwa pajak dialokasikan untuk pembangunan yang lebih baik agar pelayanan publik bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Camat Dimembe, Alfons J Tintingon mengapresiasi kesadaran dan kontribusi masyarakat desa Tatelu Rondor dalam pelunasan pajak, serta mendorong desa-desa lainnya untuk mengikuti contoh yang ditunjukkan Desa Tatelu Rondor.
“Pentingnya pelunasan pajak, yang akan mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Saya berharap agar penghargaan tersebut dapat memotivasi partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah,” kata Tintingon.
(Billy Dungus)