Bebas Berinvestasi di Minut, Panambunan: Wajib Lengkapi Berkas dan Sesuai Aturan

Gemasulut.com-MINUT- Kerja ekstra Dr (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh selaku Bupati definitif Minahasa Utara (Minut) dalam memajukan sektor pariwisata hingga ditetapkannya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata, membuat Minut terus berkembang.

Hingga kini banyak investor yang berinvestasi di Minut dan semua ijin dimudahkan berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo asalkan semua sesuai aturan yang berlaku.

Bupati Panambunan mengatakan, ia selalu mempermudah investor untuk berinvestasi di Minut.

“Semua ijin harus dibantu dan permudah, agar investasi di Minut seperti saat ini semakin banyak. Kecuali investor tersebut belum memenuhi semua persyaratan yang ada. Dan semua wajib berdasarkan aturan yang berlaku,” ucapnya.

Ditambahkannya juga, bahwa tidak seperti yang diungkapkan raja besar, yakni raja-raja kecil menghambat investasi. Tetapi sebaliknya, Raja-raja kecil tidak menghambat investasi tapi wajib sesuai aturan.

” Jangan melanggar aturan. Karena semua investor juga wajib melengkapi berkas dan mengikuti aturan yang berlaku,” jelas Bupati pilihan rakyat dua periode ini.
(Bil)*




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *