Tomohon, Gemasulut.net – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon melantik 301 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang nantinya akan bertugas di 301 TPS se-Kota Tomohon. Senin, 22 Januari 2024.
Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas mengatakan pelantikan PTPS terpusat di 5 kecamatan. Kata Kowaas, hal itu karena sesuai regulasi SK penetapan PTPS berada di bawah tanggung jawab Panwascam.
“Syukurlah berjalan lancar,” ujar Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Kowaas.
Kowaas menambahkan, proses seleksi sudah sudah melewati berbagai fase, mulai dari administrasi, uji tanggapan masyarakat sampai wawancara.
“Kami bahkan secara terbuka menyampaikan langsung kepada semua Parpol untuk ikut mencermati nama-nama calon PTPS, dan menyampaikan ke kami jika ada yang terafiliasi dengan Parpol, tim kampanye, dan atau ornamen peserta Pemilu lainnya,” tegasnya.
Selanjutnya kata Kowaas, setelah dilantik, PTPS akan dibekali dengan bimbingan teknis agar supaya saat bertugas, bisa tahu tentang Tupoksi di lapangan nanti.
“Kejahatan terbesar Pemilu kalau ada yang menambah dan mengurangi perolehan suara. Makanya tugas PTPS sangat strategis dan juga berat dalam menangkal,” tutup Kowaas.
(Vivi)