Manado, Gemasulut.net- Guna memastikan proses rekapitulasi berjalan sesuai regulasi, Bawalsu Provinsi Sulawesi Utara melakukan monitoring dan pengawasan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 di tingkat
Kecamatan. Sabtu, 30 November 2024.
Rombongan dipimpin langsung Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles M.R Mewoh dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Zulkifli Densi didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv P3S) Bawaslu Kota Manado, Heard Runtuwene.
Adapun lokasi pertama yang dikunjungi adalah Kantor Kecamatan Wanea yang berlokasi di Jalan 17 Agustus, Kota Manado.
Setiba, rombongan disambut sejumlah
PPK, PKD dan para petugas TNI/Polri
Monitoring dan pengawasan di lokasi kedua adalah di Kecamatan Wenang, Manado. Disini, proses rekapitulasi dilakukan di Gedung Youth Center yang ada di kawasan Mega Mas.
“Kami melakukan monitoring sekaligus pengawasan terhadap rekapitulasi di tingkat kecamatan yang dilakukan oleh PPK dan diawasi oleh PKD. Kita melakukan pengawasan untuk melihat hal-hal tersebut,” kata Ardiles.
Lanjut dikatakan Ardiles Mewoh, selama
monitoring dan pengawasan, proses rekapitulasi di dua tempat tersebut berjalan lancar dan kondusif.
“Proses rekapitulsi di Kecamatan Wanea dan Wenang sejauh ini, ketika kami pantau, (proses rekapitulasi) masih berjalan sesuai aturan,” pungkasnya. (Advetorial)
Vivi