Minut, Gemasulut.net- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Masyarakat pada Pilkada Tahun 2024, Rabu (30/10/2024) di NJ Cafe Karegesan.
Pengawasan parsipatif adalah pengawasan Pilkada yang dilakukan oleh masyarakat wajib pilih dan organisasi kemasyarakatan.
“Masyarakat wajib pilih memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku” ujar Pegiat Pemilu Sulawesi Utara yang juga ketua Pemantau Pemilu GPM Sulut Mark Louis Wantania.
“Tujuan pengawasan Pilkada, terciptanya pemilu yang demokratis, jujur adil dan berintegritas,” tambahnya.