Bitung, Gemasulut.net– Jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut), nampaknya tidak main-main untuk mengawasi Pemilu Serentak di 14 Februari agar bersih dari pelanggaran untuk melahirkan Pemilu yang aman dan damai serta berintegritas.
Terkait di masa tenang ini, Bawaslu Bitung mengingatkan, kepada seluruh masyarakat Bitung agar tidak melakukan gerakan-gerakan yang sifatnya pembagian-pembagian dalam hal apapun apalagi sudah disusupi oleh kepentingan para Calon Legislatif (Caleg) termasuk serangan fajar yang didalamnya sudah money politik.
Lantas? Bagaimana dengan adanya aksi bagi-bagi coklat dan bunga karena di hari pencoblosan bertepatan dengan hari Valentine’s Day.
Saat dihubungi Ketua Bawaslu Deiby Londok MS.i didampingi Ketua Divisi Divisi Penyelenggaraan dan Penyelesaian Sengketa mengatakan bahwa pihaknya me-warning kepada masyarakat agar dalam merayakan hari valentine tidak boleh ada unsur-unsur ajakan ataupun disusupi kepentingan partai dan calon legislatif (Caleg).
“Bawaslu Bitung tidak melarang bagi masyarakat yang merayakan murni untuk hari Valentines Day. Akan tetapi jangan sampai dalam pembagian coklat dan bunga ada gerakan tambahan secara masif, seperti disusupi untuk kepentingan partai apalagi para Caleg. Itu jika ada laporan dan temuan personil Panwaslu pasti akan kami tindak,” kata Deiby diaminkan Iten Kojongian. Senin, 12 Februari 2024.
Sebab di masa tenang ini, dari tanggal 11 sampai 13 tidak ada lagi aksi-aksi yang mencurigakan seperti serangan fajar bersifat money politik (bagi bagi uang) serta pembagian-pembagian yang didalamnya ada kepentingan partai politik apalagi Caleg kepada masyarakat.
Selain itu, Kata Deiby bahwa petugas Panwaslu di seluruh wilayah Kota Bitung, akan sigap untuk mengawasi setiap gerakan masyarakat dalam hal serangan fajar dan coklat dan bunga hingga berupa apapun untuk menjadi temuan pelanggaran pemilu serentak di 2024 ini