Minut, Gemasulut.net – Sebanyak 3,17 ton (3,175 kg) beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) milik Pemkab Minahasa Utara, dibawah Badan Ketahanan Pangan setempat, disalurkan kepada kepada 635 keluarga di Desa Likupang Satu, Kampung Ambong dan desa Serawet, Kecamatan Likupang Timur. Selasa, 16 Juli 2024.
Dipilihnya tiga Desa di kecamatan Liktim, tidak terlepas dari kondisi musibah banjir yang melanda desa mereka tersebut. Juga status desa yang merupakan desa rawan bencana.
Penyerahan pangan (beras) langsung oleh Wakil Bupati Kevin W Lotulung (KWL).
Diketahui, Peraturan Bupati Minahasa Utara No 43 Tahun 2021 tentang Cadangan Pangan Pemerintah.
Wabup KWL menerangkan, bencana banjir yang terjadi di wilayah Minut pada Minggu tanggal 7 April 2024 lalu, disebabkan intensitas curah hujan tinggi sehingga menyebabkan meluapnya air sungai dan masuk ke pemukiman penduduk.
“Oleh karena itu, kegiatan penyaluran cadangan beras pemerintah yang dilaksanakan kali ini bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak bencana banjir di tiga desa Kecamatan Likupang Timur,” urainya.
Dia menghimbau kepada warga masyarakat harus terus waspada terhadap berbagai bencana dan musibah yang melanda di daerah kita, yang bisa terjadi secara tiba-tiba dan tidak bisa diprediksi kapan datangnya musibah tersebut.
“Saya berharap pihak-pihak terkait agar cepat tanggap terhadap hal-hal yang seperti ini,” ucap Lotulung.
Berdasarkan data yang diperoleh dari lokasi kejadian bahwa jumlah keluarga yang terdampak langsung sebanyak :
– 184 kk desa Likupang satu
– 104 kk desa Serawet
– 347 kk kampung Ambong.
(*/Billy Dungus)