Ardiles Mewoh Sampaikan Laporan Pinjam Pakai Lahan dan eks Kantor PN Manado ke Bawaslu RI

Jakarta, Gemasulut.net- Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh menyampaikan Laporan kepada Bawaslu RI, terkait Pinjam Pakai Lahan dan Kantor Pengadilan Negeri Manado yang lama untuk digunakan Bawaslu Sulut. Jumat, 28 Juli 2023.

Laporan tersebut diterima Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Ichsan Fuady.
Hadir dalam pertemuan yakni, Aldrin Christian selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara bersama Nikson Latjoma selaku Sekretaris Pengadilan Negeri Manado.

Dalam kesempatan ini Sekjen Bawaslu RI Ichsan Fuady mewakili Ketua dan Anggota Bawaslu RI menyampaikan terimakasih kepada Lembaga Mahkamah Agung yang telah memberikan izin pemakaian aset berupa lahan dan kantor eks Pengadilan Negeri Manado untuk selanjutnya akan digunakan Bawaslu Sulut.

Seperti diketahui sebelumnya pada tanggal 26 Mei 2023, disela-sela tugas kedinasan di Manado Ketua dan Anggota bersama Sekjen Bawaslu RI telah berkunjung di Lokasi Lahan dan kantor eks Pengadilan Negeri Manado.

Fuady memberikan apresiasi yang tinggi atas support dan kerjasama Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri Manado, karena dengan dipinjam pakaikannya lahan dan kantor tersebut, maka Bawaslu Sulut akan lebih terfasilitasi dalam melaksanakan tugas dan kerja pengawasan, pencegahan, penindakan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa pemilu.

“Oleh karenanya Bawaslu RI akan mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi lahan dan kantor tersebut, mengingat ada beberapa bagian atap dan plafon serta fasilitas ruang sidang dan ruangan lainnya yang perlu diperbaiki” Tutup Fuady.

(*)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *