Minut, Gemasulut.net- Masa reses merupakan masa di mana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD. Pada masa reses, para wakil rakyat ini berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.
Seperti halnya yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Jafar Efendi Moha dari Partai Nasdem yang menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang III Tahun 2022 pada Dapil I untuk Kecamatan Airmadidi dan Kalawat. Sabtu, 27 Agustus 2022, bertempat di Perum Malimbukan, Desa Kolongan.
Kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik.
Adapun aspirasi masyarakat disampaikan oleh Imam mesjid, diantaranya, meminta agar pendidikan moral pada anak-anak agar diutamakan, insentif untuk para Imam yang terkadang tidak diterima tepat waktu agar dapat diterima dengan adil.
Seorang Imam menyampaikan mengenai lahan pekuburan, serta menyampaikan aspirasinya dimana jamaahnya yang ingin membuat KTP di Desanya dipersulit untuk mengurus surat-suratnya karena ketentuan Perdes.
Ada juga Imam yang menyampaikan aspirasinya, dimana setiap hujan, banjir dimuka MIS berdampak dilorong masuk perumahan Bumi Kawangkoan Baru mengakibatkan banjir dan rawan kecelakaan.
Semua aspirasi didengarkan oleh Efendi Moha, ia mengatakan akan memperjuangkan apa yang menjadi pokok pikiran dari masyarakat.
“Jika ada yang bisa saya tangani dengan dana sendiri, akan saya tangani. Semua aspirasi dari masyarakat pada Reses ini akan saya sampaikan di DPRD,” ungkapnya.
Dalam Reses tersebut Fendi Moha juga membagikan 10 buah Tafsir Quran kepada para Imam.
(Billy Dungus)