Minut, Gemasulut.net- Kematian Herry Steven Weku korban kecelakaan lalulintas (lakalantas) yang terjadi di Wasian pada 26 Desember 2022 lalu, diduga banyak kejanggalan. Sehingga keluarga korban minta pihak kepolisian membongkar makam almarhum (Herry Weku,red) untuk dilakukan autopsi. Kamis, 16 Februari 2023.
Menurut ayah korban Sanny Weku didampingi istri almarhum, Natalia Kalalo, berdasarkan beberapa bukti yang didapat, pihak keluarga tidak meyakini Herry Weku meninggal karena kecelakaan. Namun mereka menduga ada faktor lain yang menyebabkannya meninggal dunia.
“Kami curiga adanya luka yang janggal pada bagian leher dan wajah korban. Sepertinya ini bukan kecelakaan biasa, sehingga kami keluarga memohon untuk dilakukan autopsi,” ucap ayah korban.
Kasat Lantas Polres Minut melalui Kanit Lakalantas Ipda Hermanto Lendengtariang, membenarkan adanya pembongkaran makam korban kecelakaan lalu lintas itu untuk kepentingan autopsi, atas permintaan keluarganya.
“Namun untuk hasil autopsi jenazah akan diketahui dua minggu ke depan,” jelas Hermanto.
Diketahui sebelumnya, pada Senin, 26 Desember 2022 sekitar pukul 00.01 Wita, terjadi kecelakaan lakalantas di Jalan Raya Sukur-Likupang Desa Wasian Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara. Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Aerox DB 6456 RH dengan sepeda motor Honda Revo DB 6691 MX yang mengakibatkan pengendara Yamaha Aerox DB 6456 RH atas nama Herry Steven Weku, warga Desa Kaweruan Jaga III Kecamatan Likupang Selatan Kabupaten Minahasa Utara, meninggal dunia.
Proses pembongkaran makam tersebut turut disaksikan Camat Likupang Selatan David F. Talumantak, Hukum Tua desa Kaweruan Alfry T. Natan, pihak Polres Minut, perwakilan Koramil Likupang dan keluarga almarhum.
(*/Billy Dungus)