Beberkan Pernyataan Hoax, Roli Rorong dan Hetty Sundah Segera Polisikan Susanty Artha Gileberte

Minut, Gemasulut.net- Frangky Roli Rorong dan Hetty Sundah akan menempuh jalur hukum untuk melaporkan Susanty Susanty Artha Gileberte yang menuding Hetty Sundah telah melakukan dugaan penggelapan dan penipuan di PT Crown Crusher Desa Lilang kecamatan Kema kabupaten Minahasa Utara.

Hal tersebut diungkapakn Roli Rorong dan Hetty Sundah saat menggelar Konferensi Pers di Haruka Cafe & Resto. Jumat, 17 Januari 2025.

Dijelaskan Roli Rorong selaku suami dari Hetty Sundah, bahwa sebelumnya pihak Hetty Sundah sebagai pemilik lahan telah membuat perjanjian kerjasama dengan Hery Tanaka dan Susanty (suami istri) pada 26 November 2021 silam.

Diketahui Perjanjian kerjasama tersebut telah disepakati bahwa pihak Susanty adalah pihak yang bertanggung jawab untuk kegiatan produksi material yang dihasilkan dari lahan milik Hetty Sundah terhitung enam (6) bulan sejak kesepakatan kerjasama di adakan.

“Akte kerjasama kami buat di Jakarta dengan perjanjian mulai enam bulan sejak perjanjian dibuat dengan kesepakatan bahwa pihak Susanty yang bertanggung jawab dengan kegiatan produksi. Tapi yang terjadi kegiatan produksi nanti bulan November Tahun 2022,” ungkap Rolli Rorong yang merasa terusik dengan penyebutan “Anggota DPRD Minut” pada pemberitaan kemarin.

Disebutkan juga bahwa perjanjian lainnya, Susanty bersama suaminya Hery Tanaka akan berinvestasi sebesar 35 M Rupiah, dengan mendatangkan alat-alat berat yang setau pihak Hetty Sundah pemiliknya adalah milik Susanti bersama Suami Hery Tanaka.

Disampaikan Hetty Sundah, enam bulan pertama semuanya berjalan baik dan tidak bermasalah. Beberapa waktu kemudian, pihak Hetty dan Rolli dikagetkan dengan permasalahan rumah tangga antara Susanti dan Hery Tanaka.

“Kami tahu hal ini karena Susanty datang langsung ke rumah kami dan menceritakan semuanya, dia juga sempat minta pendapat atas masalah rumah tangga yang mereka hadapi, ” ucap Hetty Sundah.

Merasa punya hubungan yang baik dan tidak ada masalah dengan kerjasama yang dilakukan, Rolli dan Hetty menjalani kesibukan sehari-hari tanpa ada memikirkan akan datang konflik terhadap kerjasama yang ada.

Lanjut dijelaskan, Susanti juga membuat suatu perusahaan yang tidak tersebut dalam kesepakatan dengan posisi komisaris adalah dirinya sendiri, sehingga hal yang mengejutkan Rolli, dimana ada laporan kepada Hetty Sundah dari Susanty.

“Laporannya adalah penyerobotan lahan oleh kami. Sedangkan lahan yang dimaksud adalah milik saya dan Hetty. Kami kan suami istri.” jelas Rolli Rorong.

Lebih mengejutkan, Rolli mendapat somasi dari Djun Kiong (ayah Susanty) terkait sejumlah alat berat yang didatangkan Susanti sebagai realisasi investasi 35 miliar berdasarkan surat kesepakatan.

“Saya sendiri heran, setahu kami alat yang ada merupakan milik dari Susanty ataupun Hery Tanaka. Tapi kok tiba-tiba kami disomasi oleh ayahnya. Jelas kami keberatan. Siapapun pemilik peralatan yang ada, silahkan berurusan dengan Susanty bukan dengan dengan kami suami istri.” sebut Rolli Rorong dengan tegas.

Kemarin telah dilakukan penyegelan terhadap 19 unit alat yang ada di lokasi PT. Crown Crusher sebagai tindak lanjut APH atas laporan Djun Kiong kepada Hery Tanaka bukan Hetty Sundah.

Hetty Sundah sangat menyayangkan, pihak dari Susanti yang telah mencoreng nama baiknya dan merasa dirugikan dalam hal ini, yang tak kala hebatnya Hetty Sundah dan Rolli Rorong justru mengapresiasi para teman wartawan yang telah mempublikasikan pemberitaan ini kemarin.

“Saya berterimakasih kepada teman-teman wartawan yang telah memberitakan dan mencantumkan nama saya. Adanya pemberitaan yang muncul otomatis memberitahukan kami seperti apa letak permasalahan yang sesungguhnya.” ucap Rolli

Untuk itu, kami siap dengan segala bukti perjanjian kerjasama dengan Susanty dan Hery Tanaka. Kami tidak mau tahu dengan Djun Kiong yang disebut sebagai pemilik alat. Mengenai peralatan, itu urusan antara mereka. Saya mau tegaskan saat ini, kami akan tempuh jalur hukum dan akan melaporkan Susanty karena hal ini sudah termasuk penipuan yang mengorbankan nama baik kami.”pungkas Hetty Sundah yang di setujui Suami Rolli Rorong.

Perlu juga diketahui bahwa salah satu tim kuasa hukum pihak Susanti yang ditunjuk Djun Khiong telah mencabut kuasanya sebagai penasehat hukum dalam perkara ini.

(***/Billy Dungus)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *