Terkait Pelaksanaan Kampanye Media Massa, KPU Tomohon Sosialisasi ke Wartawan

Tomohon, Gemasulut.net – KPU Kota Tomohon menggelar rakoor sekaligus sosialisasi pelaksanaan kampanye media massa dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Tomohon.

Kegiatan yang digelar di aula Lumimpasot, kelurahan Matani Dua, Jumat (8/11/2024) dibuka resmi oleh Pelaksana Harian Ketua KPU Tomohon, Deisy Soputan yang juga sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tomohon.

Saat membuka kegiatan Deisy mengatakan, pemasangan iklan kampanye, baik di media cetak maupun elektronik, diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 tahun 2023.

Dalam aturan itu diatur bahwa, pemasangan iklan kampanye akan berlaku 14 hari sebelum pencoblosan di tempat pemungutan suara.

“Ada iklan yang akan dipasang langsung KPU ke media massa, tapi sebelumnya sudah didesain oleh LO (liaison officer) masing-masing pasangan calon. Soal durasi pemasangan iklan kampanye, itu juga diatur dalam PKPU. Ini penting untuk diketahui jurnalis soal mekanisme penerbitan iklan kampanye di media massa,” ujar Soputan.

Ia lanjut menjelaskan, pemasangan iklan kampanye akan dimulai pada tanggal 10 November 2024.

Selanjutnya Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kota Tomohon, Yossi Korah yang tampil sebagai narasumber kemudian menjelaskan soal aturan-aturan terkait pelaksanaan kampanye media massa di Pilkada 2024 ini.

Kemudian, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, KPU Tomohon, Rojer Datu, menyampaikan secara teknis serta mekanisme terkait pelaksanaan kampanye media massa di Pilkada 2024.

Tampil juga sebagai narasumber, Danramil 1302-06/Tomohon, Kapten Armed Charles Sonlay bersama Kapusdal OPS Polres Tomohon, Iptu. Simon Wendersteyt, yang konsen memaparkan soal keamanan dan ketertiban serta mengajak untuk menaati aturan-aturan yang ada.

Turut hadir, para LO setiap pasangan calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Tomohon dan puluhan wartawan.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *