Minut, Gemasulut.net – Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melantik sebanyak 352 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se- Kabupaten Minahasa Utara. Rabu, 6 November 2024.
PTPS ini akan bertugas dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024.
Ketua Bawaslu Minut Rocky Ambar menyampaikan, diharapkan para petugas PTPS akan bekerja sesuai aturan dan memperhatikan setiap tugas dan tanggung jawab.
“Selamat bergabung kepada 352 PTPS yang akan bertugas pada pelaksanaan pesta demokrasi pilkada 2024,” ucap Rocky Ambar.
“Tugas PTPS adalah untuk memastikan proses pemungutan suara dan perhitungan suara dapat berjalan dengan baik,” kata Rocky Ambar.
“PTPS wajib melakukan pencegahan terhadap dugaan pelanggaran selama pemilihan sambil melakukan pengawasan tahapan pemungutan suara dan perhitungan suara,” lanjut Rocky Ambar.
“Kemudian mengawasi pergerakan hasil perhitungan suara, turut melakukan pengawasan terhadap penerimaan laporan atau temuan dugaan pelanggaran saat penyelenggaraan Pilkada dan menyampaikan laporan atau temuan dugaan pelanggaran Pilkada kepada Panwaslu kecamatan melalui Panwaslu kelurahan atau desa,” pungkas Rocky Ambar.